Koranmakassaronline.com – Tidak ada kapoknya melakukan tindakan asusila, 8 remaja diamankan Tim penikam Polrestabes Makassar dengan kasus prostitusi online.

Empat diantaranya adalah pelajar yang berusia belasan tahun dan selebihnya adalah pria yang telah diamankan oleh yang berwajib.

Kejadian ini dibenarkan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Sugen Suprijanto (yang dikutip tribun-timur) membenarkan adanya 8 orang yang telah diamankan terdiri dari pemuda dan remaja putri.

Ke-4 remaja putri ini berinitial MJ (15th), N (15th), NH (16th) dan I (16th), sedangkan untuk pemudanya berinitial Mar (23th), AS (18th), N (19th) dan MA (18th).

Kejadian tertangkapnya kedelapan orang ini bermula saat Tim Penikam Polrestabes mendapatkan informasi adanya keributan di jl. cendrawasih depan stadion Andi Mattalatta.

Tertangkapnya ke delapan orang ini berkat aduan dari seseorang dan setelah Tim mendatangi TKP terciduklah kedelapan orang ini.

Walaupun demikian, pihak berwajib masih terus menelusuri untuk memastikan apakah kedelapan orang ini terlibat jaringan prostitusi Online.

Jika dalam kurung waktu 1 x24 jam tidak ada laporan atau tidak ditemukannya tindak pidana dalam pemeriksaan maka kata sugeng kedelapan orang ini akan dipulangkan kerumahnya masing-masing.

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini